ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA
PADA PIDATO SBY TENTANG PERTIKAIAN
KPK DAN POLRI
Penggunaan
bahasa yang tidak sesuai dengan faktor-faktor penentu berkomunikasi atau penggunaan bahasa yang
tidak sesuai dengan norma kemasyarakatan bukanlah berbahasa Indonesia dengan
baik.Berbahasa Indonesia yang menyimpang dari kaidah atau aturan tata bahasa
Indonesia,jelas pula bukan berbahasa dengan benar.Kesimpulannya,kesalahan
berbahasa adalah penggunaan bahasa baik secara lisan maupun tulisan yang
menyimpang dari factor-faktor penentu berkomunikasi atau menyimpang dari norma
kemasyarakatan dan menyimpang dari kaidah tata bahasa Indonesia.
Pemakaian bahasa yang sesuai dengan
situasi dan kaidahnya adalah cerminan sikap positif.Hal ini terjadi jika orang
tidak asal jadi (baik lisan maupun tulisan) dalam berbahasa. Sikap negatif
dapatdlihati jika ditemui seseorang pembicara yang dalam situasi resmi masih
beranggapan bahwa dalam berbahasa itu yang penting adalah asal mitra bicara
dapat menangkap maksud pembicara.
Sikap negatif terbentuk jika orang
tahu atau sudah diberi tahu bahwa ia
telah melakukan kesalahan,tapi enggan berusaha memperbaiki kesalahan
tersebut.Orang yang hendak berbahasa yang benar,kadang-kadang tidak hanya tata
kalimat yang harus diperhatikan,namun bentuk kata juga harus di perhatikan.
“ BERIKUT INI
MERUPAKAN KESALAHAN BERBAHASA PADA
PIDATO SBY TENTANG
PERTIKAIAN KPK DAN POLRI ”
LAFAL TIDAK
BAKU
LAFAL BAKU
~ Sodara-sodara ~
Saudara-saudara
~ Masarakat luas ~ Masyarakat luas
~ Sosiel media ~ Sosial media
~ Preses penegakan hukum ~ Proses penegakan hukum
~ Proporsional ~ Profesional
~ Pengambil alian ~ Mengambil alih
~ Ini menonjokan ~ Ini menonjolkan
~ Menarek ~ Menarik
~ Mudi lebaran ~ Mudik lebaran
Daftar Pustaka
Setyawati
Nanik.2010.Analisis Kesalahan Berbahasa
Indonesia Teori dan Praktik.Surakarta:Yuma Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar